You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengusaha Hiburan Dihimbau Tidak Berikan Uang ke PNS DKI
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengusaha Hiburan Diimbau Tak Berikan Gratifikasi ke PNS

Para pengusaha tempat hiburan di Jakarta diminta tidak memberikan gratifikasi atau suap kepada pegawai negeri sipil (PNS).

Jelas dibutuhkan kerjasama dari pengusaha. Jika masih ada yang nekat melakukan pungli, laporkan pasti saya tindak tegas

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, imbauan itu sudah tertulis dalam Surat Edaran nomor 39/SE/2016 tentang larangan memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada pegawai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, yang berkaitan dengan tugas dan jabatannya.

“Jelas dibutuhkan kerja sama dari pengusaha. Jika masih ada yang nekat melakukan pungli, laporkan pasti saya tindak tegas,” ujar Catur, saat sosialisasi di gedung Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (4/10).

Kunjungan Wisman ke DKI Jakarta Meningkat 24,37 Persen

Sosialisasi dilakukan agar tidak ada lagi praktik pungli yang melibatkan PNS di institusinya terhadap pengusaha tempat hiburan.

Ia juga mengingatkan, para pengusaha hiburan untuk memerangi peredaran narkoba. Sebab di tempat-tempat ini masih rawan dengan peredaran barang haram tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6812 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6255 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1425 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1382 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1280 personAldi Geri Lumban Tobing